Keep Spirit.....!!

Entri Populer

Senin, 26 Oktober 2015

MAKALAH ASBABUN NUZUL AL QUR'AN

ASBABUN NUZUL
Disusun guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah    : Ulum Al – Qur’an
Dosen Pengampu : Lathifah Munawaroh, Hj. Lc.,MA.












Disusun Oleh :

Inggried Tria Monica              1502056001
Oktavia Wulandari                  1502056020
Dwi Muliani                            1502056025
Humairo Khaerun Nida          1502056036

Kelas : PIH-A1

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
FAKULTAS SYARIAH
Jalan Prof. DR. Hamka Ngaliyan, Semarang 50185, Telp. (024)7604554
2015
BAB 1
PENDAHULUAN

Turunnya ayat – ayat Al-Qur’an bukan berarti tanpa latar belakang historis meskipun tidak semua ayat , akan tetapi sebagian ayat turun karena latar belakang tertentu . Seperti yang kita fahami merupakan suatu keniscayaan sesuatu yang terjadi atau tercipta mesti ada penyebabnya . Itu merupakan sunatullah di alam ini begitu pula ayat ayat Al Qur’an yang Allah turunkan juga ada sebab – sebab turunya . Dapat kita bayangkan betapa sulitnya para ulama dalam memahami dan menafsirkan ayat – ayat Al-Qur’an tanpa mengetahui Asbabun Nuzulnya .Asbabun Nuzul merupakan pembantu ilmu tafsir dalam menetapkan tafsir yang lebih tepat dan lebih benar bagi ayat – ayat Al-Qur’an . Oleh karena itu mempelajari , memahami , dan mengkaji asbabul nuzul menjadi penting. Pendapat ahli tafsir tidaklah dapat menguraikan segala kesimpulan dan tidaklah pula dapat menerangkan muthasyabihat sebagaimana tidak dapat menjelaskan yang mujmal. Juga sangatlah relevan apa yang dikatakan oleh al-wahidy yang dikutip al-shuyuty. Tidak mungkin menafsirkan ayat ( Al-quran ) tanpa mengetahui kisah dan penjelasan sebab turunnya. Epistimologi tersebut melatarbelakangi ulama klasik ( terutama mufasir bil ma’tsur ) meletakkan ilmu asbabun nuzul sebagai ilmu penting diantara ilmu-ilmu Al-quran. Dalam perkembangan tafsir, perhatian terhadap ilmu Asbabun Nuzul mengalami dinamisasi.Meskipun dikalangan umat Islam banyak yang masih mempertahankan epitimology klasik, tetapi ada yang mencoba merekontruksi bahkan mengkritisi ilmu.Asbabun Nuzul tersebut terutama dari pemikir kontemporer.





                       
BAB II
RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini Kami akan membahas tentang poin-poin yang Kami rangkum dalam rumusan masalah ini dan berbentuk pernyataan serta penjelasan yang antaralain adalah sebagai berikut :
a.       Pengertian Asbabun Nuzul
b.      Cara Mengetahui Asbabun Nuzul
c.       Macam-macam Asbabun Nuzul
d.      Faedah Asbabun Nuzul















BAB III
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Asbabun Nuzul

Asbabun Nuzulsecara bahasa berarti sebab turunnya ayat – ayat  Al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan Allah SWT kepada Muhammad SAW secara berangsur – angsur dalam masa lebih kurang 23 tahun .Al-Qur’an diturunkan untuk memperbaiki akidah, ibadah, akhlak, dan pergaulan manusia yang sudah menyimpang dari kebenaran. Dipandang dari segi peristiwa nuzulnya, ayat Al-Qur’an ada dua macam. Pertama, ayat yang diturunkan tanpa ada keterkaitannya dengan sebab tertentu, semata-mata sebagai hidayah bagi manusia. Kedua,  ayat-ayat  Al-Qur’an yang diturunkan lantaran adanya sebab atau kasus tertentu. Misalnya pertanyaan  yang  diajukan oleh umat islam atau bukan muslim kepada Rasulullah SAW atau adanya kasus tertentu yang memerlukan jawaban sebagai sikap Syariat Islam terhadap kasus tersebut. Ayat-ayat macam inilah  yang dibahas dalam kaitannya dengan pembicaraan Asbabun Nuzul.Shubhi al-Shalih memberikan definisi Asbabun Nuzul sebagai berikut:

مانزلت الايةاوالايات بسببه متضمنة له اومجيبةعنه اومبينة لحكمه زمن وقوعه

“Sesuatu  yang  dengan sebabnya turun suatu ayat atau beberapa ayat  yang mengandung sebab itu, atau member jawaban terhadap sebab itu, atau menerangkanhukumnya pada masa terjadinya sebab tersebut”[1]

Para pakari lmu-ilmu Al-Qur’an, misalnyaSyekhAbd Al-‘Azhim Al-Zarqaniy dalam Manahil Al-Irfan-nya mendefinisikan Asbabun Nuzul sebagai kasus atau sesuatu yang terjadi yang ada hubungannya dengan turunnya ayat, atau ayat-ayat Al-Qur’an sebagai penjelasan hukum pada saat terjadinya kasus. Kasus yang dimaksud dalam definisi diatas, tentu saja terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Demikian juga pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Setelah terjadi kasus tertentu atau pertanyaan tertentu yang diajukan kepada Rasulullah SAW kemudian turun satu ayat atau beberapa ayat Al-Qur’an yang menjelaskan hukum kasus yang terjadi atau menjawab pertanyaan yang diajukan kepada Rasulullah SAW. Hakikatnya, Rasulullah hanyalah pembawa risalah. Beliau tidak memegang otoritas untuk menetapkan suatu hukum syariat. Hukum itu sendiri dating dari Allah SWT melalui wahyu yang dibawa oleh malaikat Jibril. Al-Qur’an turun kepada Nabi disetiap waktu dalam rentang waktu lebihkurang 23 tahun. Ayat – ayat Al-Qur’an tidak selamanya turun ketika Nabi berada dalam masjid dan waktu siang hari. Al-Qur’an bisa turun ketika Nabi berada di Madinah, di Makkah, Arafah dalam perjalanan di waktu siang dan malam hari. Tentunya para sahabat tidak mungkin mengikuti Nabi setiap waktu karena juga mempunyai kesibukan lain, baik dalam penyiaran da’wah dan jihad maupun dalam memenuhi kepentingan mereka dan keluarganya sendiri. Memang dimaklumi bahwa para sahabat mempunyai semangat   yang tinggi untuk mengikuti perjalanan turunnya wahyu. Intensitas keimanan yang tinggi dan kecintaan mereka kepada Nabi telah mendorong mereka untuk memberikan perhatian maksimal kepada apa yang dibawa Nabi sehingga mereka bukan saja berupaya menghafal ayat ayat Al-Qur’an dan hal-hal yang berhubungan dengannya, tetapi juga mereka melestarikan Sunnah Nabi. Karena itu, segala apa yang diketahui tentang sebab-sebab turunnya Al-Qur’an diperoleh melalui mereka. Berdasarkan keimanan, ketakwaan, dan kewaraan mereka, keterangan mereka sebagai sahabat tentang Asbabun Nuzul diterima. Para ulama salaf sangat berhati-hati dalam menerima dan meriwayatkan AsbabunNuzul. Muhammad IbnSirin( w. 110 H. ) pernah berkata:

سا لت عبيدةعن اية من اية من القرا ن فقا ل اتق ا لله و قل سداداذهب الذ ين يعلمون فيماانزل الله من القران

“Aku bertanya kepada ‘Ubaidah tentang suatu ayat Al-Qur’an. Ia menjawab: “Bertakwalah kepada Allah dan katakanlah yang benar. Telah pergi orang – orang yang mengetahui tentang hal kepada siapa ayat itu diturunkan. Akan tetapi, kewaraan dan kehati-hatian semacam ini tidak menghalangi mereka untuk menerima riwayat sahabat dalam masalah Asbabun Nuzul.[2]

B.      Cara Mengetahui Asbabun Nuzul

Asbabun Nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain untuk mengetahuinya selain mengambil sumber dari orang yang menyaksikan peristiwa tersebut dalam hal ini riwayat para sahabat Rasulullah SAW yang mendengar dan menyaksikan kejadian yang berhubungan dengan turunnya ayat tertentu. Dengan demikian, dalam membahasa Asbabun Nuzul, pendapat ataupun penafsiran tidak mempunyai peran yang berarti syekh imam abi hasan ali bin ahmad al-wahidy al-nisaburiy dalam kitab asbab al-nuzul-nya mengatakan, “di dalam pembicaraan asbab nuzul Al-qur’an, tidak dibenarkan kecuali dengan riwayat dan mendengar dari mereka yang secara langsung menyaksikan peristiwa nuzul, dan bersungguh-sungguh di dalam mencari(nya).”
Rasulullah SAW bersabda:

اتقواعني الاماعلمتم فانه من كذ ب علي متعمدافليتبوامقعده من النار
“ Berhati – hatilah (dalam soal ) riwayat dari sumberku, kecuali apa yang telah kalian ketahui. Karena sesungguhnya, barang siapa yang sengaja berdusta atasku, maka bersiap-siaplah untuk menempati tempat duduk dari api ( dikeluarkan oleh Ahmad dan Al-tirmidi )[3]







C.      Macam-macam asbabun nuzul

Asbabun nuzul bisa ditinjau dari berbagai aspek.Ditinjau dari aspek bentuknya, asbabun nuzul dapat dibagi mejadi dua bentuk.Pertama berbentuk peristiwa dan yang kedua berbentuk pertanyaan.Asbabun nuzul yang berbentuk peristiwa ada tiga macam, pertengkaran, kesalahan yang serius, dan cita-cita dan harapan. Contoh Asbabun Nuzul yang berbentuk peristiwa sebagai berikut :
1.      Peristiwa berupa pertengkaran, seperti perselisihan yang berkecamuk antara segolongan dari suku Aus dan segolongan dari suku Khazraj.
2.      Peristiwa berupa kesalahan yang serius, seperti peristiwa seorang yang mengimani sholat sedang mabuk sehingga tersalah membaca surah Al-Kafirun, sehingga turunlah Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 42.
3.      Peristiwa itu berupa cita-cita dan keinginan, seperti persesuaian-persesuaian (muwafaqat) Umar Ibn Al-Khathatab dengan ketentuan ayat-ayat Al-Qur’an. Dalam sejarah ada beberapa harapan Umar yang dikemukakannya kepada Nabi Muhammad SAW, kemudian turunlah ayat yang sesuai dengan harapan-harapan Umar tersebut. Sebagai contoh adalah keinginan Umar Ibn Khaththab untuk menjadikan makam Ibrahim sebagai tempat sholat, maka turunlah ayat yang memerintahkan untuk melaksanakan sholat di Makam Ibrahim.
Asbabun nuzul yang berbentuk pertanyaan dibagi menjadi tiga macam, yaitu pertanyaan tentang masalalu, masa yang sedang berlangsung, dan masa yang akan datang.
            Berikut ini adalalah contoh Asbabun Nuzul yang berbentuk pertanyaan :
1.      Pertanyaan tentang masa lalu , seperti ayat :
وَيَسۡـَٔلُونَكَ عَن ذِى ٱلۡقَرۡنَيۡنِ‌ۖ قُلۡ سَأَتۡلُواْ عَلَيۡكُم مِّنۡهُ ذِڪۡرًا

“Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Dzulkarnain. Katakanlah: "Aku akan bacakan kepadamu cerita tantangnya". (QS. Al-Kahfi: 83)
2.      Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu seperti ayat:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖقُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al-Isra’ : 85)


3.      Pertanyaan tentang masa yang akan datang

يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا
“(orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari kebangkitan, kapankah terjadinya?”. (QS. An-Nazi’at : 42)
Dari segi jumlah sebab dan ayat turun, dibagi menjadi ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid (sebab turunnya lebih dari satu dan inti persoalan yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat satu ) dan ta’addud al-nazil wa al-sabab  wahid (inti persoalan yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu ). [4] sebab turun ayat disebut ta’addud karena wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat atau sekelompok ayat yang turun disebut ta’addud al-nazil.
Jika ditemukan dua riwayat atau lebih tentang sebab turun ayat-ayat dan masing-masing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya, maka riwayat ini harus diteliti dan dianalisis, permasalahannya ada empat bentuk :
Pertama, salah satu dari keduanya shahih dan lainnya tidak.
Kedua, keduanya shahih akan tetapi salah satunya mempunyai penguat (Murrajih) dan lainnnya tidak.
Ketiga, keduanya shahih dan keduanya sama-sama tidak mempunyai penguat (Murajjih). Akan tetapi, keduanya dapat diambil sekaligus.
Keempat, keduanya shahih, tidak mempunyai penguat dan tidak mungkin mengambil keduanya sekaligus.

4.      Faedah mengetahui asbaun nuzul

Beberapa pakar Ulum Qur’an misalnya Al-Zarqaniy dan Al-Suyuthiy, mensinyalir adanya kalangan yang beranggapan bahwa mengetahui Asbabun Nuzul tidak ada gunanya.Hal itu dianggapnya tidak lebih dari pada sejarah turunnya ayat yang tidak ada kaitannya dengan pemahaman Al-Qur’an.Anggapan semacam ini, oleh kebanyakan ulama termasuk diantaranya Ibnu Taimiyah yang mendalami ilmu-ilmu Al-Qur’an, dinilai sebagai pandangan yan keliru karena banyak sekali hal yang dapat dibantu oleh pemahaman Asbabun Nuzul didalam upaya memahami Al-Qur’an.Faedah-faedah itu diantaranya adalah sebagai berikut.
1.      Membantu dalam memahami sekaligus mengatasi ketidakpastian didalam menangkap ayat-ayat Al-Qur’an. Untuk itu simaklah firman Allah berikut ini:

ولله المشرق والمغرب فا ينماتولوافثم وجه الله

Artinya:
“ dan kepunyaan Allah SWT. Iyalah timur dan barat.Maka kemanapun kamu menghadapnya, disitulah wajah Allah SWT. (QS Al-Baqarah [2]:115 )
Menurut zahir ayat ini, orang yang shalat, boleh menghadap kearah mana saja, sesuai kehendak hatinya. Ia seakan- akan tidak berkewajiban menghadap Ka’bah saat shalat, dan zahir ayat itu membolehkan orang menghadap arah mana saja, baik ketika bermukmim maupun dalam perjalanan. Akan tetapi, setelah memahami Asbabun Nuzul ayat diatas, ternyata tidak demikian. Orang yang didalam shalatnya dibenarkan menghadap arah mana saja hanyalah orang yang tidak tau arah kiblat kemudian dia berijtihad.

2.      Mengatasi keraguan terhadap ayat yang diduga mengandung pengertian umum. Misalnya firman Allah SWT yang berbunyi :

قلل لااجد في مااوحي الي محرماعلى طا عم يطعمه الا ان يكون ميتةاودمامسفوحااولحم  خنزيرفانه رجس اوفسقااهل لغيرالله به

Artinya:
“katakanlah: “tidak kudapati didalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakainya, kecuali kalo makanan itu ( berupa ) bangkai, atau darah yang mengalir, atau daging babi, karena semua itu kotor, atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah” (QS Al-An’am [6]: 145 )
Menurut imam Al-Syafi’I, pengertian yang dimaksud ayat ini tidaklah umum (hashr). Untuk mengatasi kemungkinan adanya keraguan dalam memahami ayat diatas, Imam Syafi’i menggunakan “alat bantu” Nuzul ayat. Ayat ini, seperti diturunkan Al-Zarqaniy, menurut Syafi’i diturunkan sehubungan dengan orang-orang kafir yang tidak mau memakan sesuatu kecuali yang telah mereka halalkan. Telah menjadi kebiasaan orang-orang kafir, terutama Yahudi, mengharamkan apa saja yang dihalalkan Allah SWT. Selanjutnya turunlah ayat 145 surah Al-An’am diatas untuk menetapkan pengharaman dan bukan untuk menetapkan penghalalan makanan yang tidak disebut ayat tersebut.













BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan

Simpulan Penjelasan diatas merupakan kajian kritis yang bersifat meninjau ulang posisi dan fungsi asbabun nuzul dalam pemahaman Al-Quran.Mengingat bahwa asbabun nuzul adalah salah satu ilmu-ilmu Al-Qur’an yang terpenting.Oleh karena itu, para ulama menuangkan masalah asbabun nuzul dalam berbagai karya ilmiah yang kini menjadi rujukan para ahli. Jika berbagai karya ilmiah yang kini menjadi rujukan para ahli. Jika berbagai data kuantitatif dan analisis di atas dihubungkan dengan persoalan signifikansi pemahaman Al-Qur’an, maka memang tidak semua ayat Alquran membutuhkan penjelasan dengan memakai asbabun nuzul. Sehingga dengan demikian maka Al-Qur’an akan lebih mudah dipahami dan dipelajari, sesuai dengan apa yang dijanjikan Allah dalam Al-Qur’an. Namun ini sama sekali tidak berarti mengurangi arti penting asbabun nuzul, apalagi dianggap tidak perlu lagi.

B.     Saran
Uraian yang terdapat dalam makalah ini masih jauh dari sempurna, maka dari itu mari kita mengkaji secara bersama-sama asbabun nuzul yang sebenarnya. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari pembaca sangat kami harapkan. Guna kesempurnaan makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.






DAFTAR PUSTAKA
Hermawan,Acep,Ilmu Untuk Memahami Wahyu, (Bandung : RemajaRosdakarya, 2011)
Abdul Wahid, Ramli, Ulumul Qur’an edisi revisi, (Jakarta: Raja Grafindo,2002)
Hasbi, Muhammad, Ilmu-ilmu Al-Qur’an, ( Semarang :Pustaka Rizqi Putra,2002)



[1] Al-Shalih, Shubhi, op. cit, hlm. 132.
[2] Ulumul Qur’an, Edisi Revisi, Drs. H. Ramli Abdul Wahid, MA., Jakarta Th 2002, hlm. 47
[3] Ulumul Qur’an, Ilmu Untuk Memahami Wahyu, Acep Hermawan, M.Ag, Bandung Th 2011, hlm 41
[4] Ulumul Qur’an, Edisi Revisi, Drs. H. Ramli Abdul Wahid, MA. Jakarta Th 2002, hlm 49

0 komentar:

Posting Komentar

Siapa Orang Paling Berpengaruh No 1 Didunia ?

Translate